Saat Kopi yang Mampu Merevolusi Eropa

Kopi luwak pernah bikin heboh. Sebabnya, rencana pengharaman kopi luwak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah melalui perdebatan hangat, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa kopi luwak mengandung najis namun halal jika dicuci terlebih dulu sebelum dikonsumsi. Menilik sejarahnya, hukum halal-haram kopi juga sudah diperdebatkan oleh kaum agamawan.


Pelarangan kopi dipercaya hampir setua umur kopi mulai dikonsumsi manusia. Hal ini bisa diketahui dari sebuah cerita rakyat di daerah Abyssinia, sekarang Etiopia. Dikisahkan, seorang penggembala bernama Kaldi melihat kambing-kambingnya kegirangan setelah memakan buah menyerupai beri merah yang belum pernah dia lihat. Dia pun mencicipinya dan merasakan efek rasa segar. Ketika dia memberi tahu orang-orang, popularitas buah ini segera meroket di daerah tersebut.

Tapi tak semua orang berpikir seperti Kaldi. Para agamawan setempat, yang mencurigai efek energi dari buah itu, segera menganggap gejala tersebut sebagai “pekerjaan setan”. Barulah setelah tahu buah itu bisa membantu mereka begadang untuk melakukan ibadah, buah yang di kemudian hari dikenal sebagai kopi ini legal dikonsumsi.

Kronik sekira tahun 1600, yang berisi sekelompok pemuka gereja mendatangi Paus Clement VIII untuk memintanya memfatwa haram kopi, menggambarkan betapa asingnya mereka terhadap kopi. Catatan Sir George Sandys, penyair asal Inggris, pada 1610 masih menunjukkan hal yang sama. Dia menulis, orang-orang Turki bisa ngobrol hampir sepanjang hari sambil menyeruput minuman yang digambarkan sebagai “sehitam jelaga, dan rasanya tak biasa”. Sandys juga mengatakan bahwa minuman ini, “sebagaimana mereka (orang-orang Turki) bilang, membuat plong pencernaan dan menyegarkan tubuh.”

Baru pada 1615 orang-orang Eropa secara formal berkenalan dengan kopi. Saat itu para pedagang dari Venezia, Italia, membawa pulang kopi dari daerah Levant, yang kini dikenal sebagai area Timur Tengah, meliputi Israel, Yordania, Libanon, dan Syiria. Setahun kemudian, sebagaimana ditulis pemilik situs gallacoffee.co.uk, James Grierson, dalam artikel “History of Coffee: Part III - Colonisation of Coffee”, giliran orang Belanda yang membawa kopi dari daerah Adan, Yaman, lalu membudidayakannya, dari Ceylon (sekarang Sri Lanka) hingga ke Nusantara. Belanda akhirnya memetik hasil. Mereka memonopoli industri kopi dunia, bahkan bisa menentukan harga. Puncaknya, pada 1700-an, kopi produksi Jawa bersaing dengan kopi asal Mocha,Yaman, sebagai produk kopi paling populer di dunia.

Awalnya orang-orang Eropa memperlakukan kopi sebagai bahan medis yang memberikan efek positif buat tubuh. Harganya mahal. Umumnya dikonsumsi masyarakat kelas atas. Pada 1650-an, ketika penjaja minuman lemon di Italia mengikutsertakan kopi sebagai barang jualannya, sementara kedai-kedai kopi di Inggris bermunculan, minuman ini mulai menemukan dimensi sosialnya; dikonsumsi sembari berbincang-bincang.


Saat kopi mulai menyebar ke negara-negara besar Eropa, cerita lama berulang kembali. Muncul pihak-pihak yang menentangnya. Menurut Linda Civitello dalam Cuisine and Culture: A History of Food and People, pada 1679, dokter-dokter dari Prancis membuat catatan buruk tentang kopi. Dikatakannya, “...dengan penuh kengerian bahwa kopi membuat orang tak lagi doyan wine.” Serangan ini disusul oleh seorang dokter muda yang menganggap kopi bisa mengakibatkan keletihan, menimbulkan hal-hal buruk pada otak manusia, menggerogoti fungsi tubuh, serta biang keladi impotensi. 

Pihak yang membela pun segera bersuara. Seorang dokter, juga asal Prancis, Philippe Sylvestre Dufour, menerbitkan buku yang menilai positif minuman eksotik ini. Lalu pada 1696, seorang dokter Prancis juga mengatakan kopi baik untuk tubuh dan menyegarkan kulit. Namun, sebagaimana akan kita lihat nanti, oposisi terhadap kopi tak berhenti sampai di sini.

Ketika mulai menemukan dimensi sosialnya, kopi tak lagi sekadar minuman yang rutin dikonsumsi, tapi juga terlibat dalam banyak perubahan sosial-politik di Eropa. Linda Civitello mengatakan, untuk kali pertama orang (Eropa) memiliki alasan untuk berkumpul di ruang publik tanpa melibatkan alkohol. Kegiatan ini pun berkembang menjadi rutinitas sosial yang bersifat politis. Sebagaimana ditulis situs The Economist pada 7 Juli 2011, “Back to the coffee house”, pada era tersebut konsep media massa belum lagi dikenal. Berita tersebar dari mulut-ke mulut di kedai-kedai kopi, melalui proses dialogis. 

Para penguasa yang deg-degan, karena khawatir hal-hal politik dibincangkan orang di kedai-kedai kopi, mulai ambil kuda-kuda. Kekhawatiran itu tak berlebihan. Sejarawan Prancis, Michelet, dikutip Mark Pendergrast dalam Uncommon Grounds: The History of Coffee and How it Transformed Our World, menggambarkan penemuan kopi sebagai revolusi yang menguntungkan dan mampu memunculkan kebiasaan-kebiasaan baru, bahkan memodifikasi temperamen manusia. Ide-ide yang beredar dalam diskusi di kedai-kedai kopi pada akhirnya terakumulasi dalam peristiwa Revolusi Prancis.

Di Jerman, popularitas kopi mengganggu penguasanya, Frederick the Great. Pada 1777, dia mengeluarkan manifesto yang mendukung minuman tradisional Jerman, bir: “Menjijikkan melihat meningkatnya kuantitas kopi yang dikonsumsi rakyatku, dan implikasinya, jumlah uang yang keluar dari negara kita. Rakyatku harus minum bir. Sejak nenek moyang, kemuliaan kita dibesarkan oleh bir.” Hal serupa sempat terjadi di Prancis ketika kopi mulai menyaingi wine. Sementara di Inggris, King George II memusuhi kopi lantaran orang-orang yang berkumpul di kedai-kedai kopi kerap mengolok-olok dirinya.

Namun tak ada perlawanan paling keras terhadap eksistensi kedai kopi di London ketimbang Women’s Petition tahun 1674, yang memrotes terbuangnya waktu para lelaki di kedai kopi, serta tak memungkinkannya perempuan berkunjung ke kedai kopi, sebagaimana di Prancis. Lalu, pada 29 Desember 1675 Raja Inggris Charles II mengeluarkan pernyataan tentang Pelarangan Kedai Kopi, dengan alasan membuat orang mengabaikan tanggungjawab sosial serta mengganggu stabilitas kerajaan. Suara-suara protes pun bermunculan di London. Klimaksnya, dua hari sebelum aturan itu berlaku, raja mengundurkan diri. 

Di bagian lain Eropa, yakni Wina, Austria, perkenalan negeri ini dengan kopi seperti mengulang kisah klasik yang pernah terjadi di tempat lain. Juli 1683, pasukan Turki yang dipukul mundur meninggalkan beragam barang, termasuk lima ratus karung besar berisi kacang aneh, yang dianggap para tentara sebagai makanan unta. Karena ternyata unta-unta tak doyan, mereka lemparkanratusan karung tersebut ke api. Kolschitzky, seorang tentara yang pernah tinggal di Jazira Arab, terbangun oleh aroma kopi terbakar tersebut. 

“Demi Maria Yang Suci!” teriak Kolschitzky. “Yang kalian bakar itu kopi! Kalau kalian tak tahu gunanya, berikan padaku.” Makan dengan bekal tersebut ia membuka kedai kopi yang termasuk generasi awal di Wina. Beberapa dekade kemudian, kopi mewarnai kehidupan intelektual di kota tersebut. 

Namun gambaran kedai kopi tak melulu didominasi catatan positif. Begitu terbukanya tempat-tempat seperti ini membuat orang dari berbagai latar belakang kelas sosial dan karakter, bertemu bersamaan. Karenanya, seperti digambarkan sebuah catatatan yang dikutip Mark Pendergrast, di kedai kopi orang membaca, mengobrol; lalu-lalang orang, para perokok, dan beragam aroma bercampur jadi satu, tak ubahnya kabin tongkang.

Negara-negara lain di Eropa mulai mengenal kopi sekitar periode yang sama. Sementara negara-negara Skandinavia, yang paling buncit berkenalan dengan kopi, sebagaimana data tahun 2002 yang tertera di nationmaster.com, kini malah menjadi wilayah yang konsumsi kopi perkapitanya tertinggi di dunia.




Previous
Next Post »
Thanks for your comment