Perpanjang SIM di Samsat

SIM C, kartu Asuransi Kecelakaan, dan buku Pencerahan Ujian SIM
Hari ini, Jumat 24 Juli 2015 tepat 17 hari setelah masa berlaku SIM C saya habis saya putuskan untuk memperpanjangnya ke Samsat Jakarta Timur. Tepat pukul 8 pagi tadi berangkat menuju jalan D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur, 13410. Sesampainya disana saya langsung memarkirkan motor dan menuju pintu masuk Samsat tersebut. Belum sempat mengambil formulir, saya langsung ditodong pertanyaan oleh pak Pol dibagian informasi.

Pak Pol : Sudah fotokopi KTP 3 lembar sama  SIM 1 lembar?
Saya : Belum.
Pak Pol : Yaudah fotokopi dulu sana diluar sebelah kiri. Terus ke loket asuransi baru kasih saya.
Saya : Siap.

Setelah fotokopi selesai, saya langsung menuju loket asuransi sambil menyerahkan fotokopian tadi.

Saya : Perpanjang SIM C.
Petugas Loket : 30 ribu mas.

Selesai membayar biaya asuransi kemudian saya diberikan kartu asuransi dan kertas biru lalu menghamipiri pak Pol di meja informasi tadi.

Saya : Nih pak.
Pak Pol : Mau langsung foto apa keliling? Kalau keliling 135 (Rp. 135.000), langsung foto kena 17 (Rp. 170.000) gak perlu cek kesehatan tinggal nunggu aja difoto.
Saya : Wah keliling aja pak, makasih.
Pak Pol : Yaudah sana periksa kesehatan di dekat fotokopian tadi.

Setelah itu kertas saya tidak jadi diambil oleh pak Pol tersebut. Lalu saya kesamping mencari ruang Kesehatan untuk diperiksa. Di ruang tersebut saya hanya dites buta warna saja, dengan menyebutkan angka-angka pada buku yang disediakan oleh petugas disitu dan membayar 25 ribu sebagai biayanya.

Petugas Kesehatan : Biayanya 25 ribu.
Saya : (Sambil membayar) Setelah ini kemana bu?
Petugas Kesehatan : Ke loket BRI di ruangan tadi.
Saya : Yang dekat loket asuransi?
Petugas Kesehatan : Iya.
Saya : Makasih bu.

Dengan membawa kertas-kertas dan fotokopian tadi, saya kembali ke ruang sebelumnya dan langsung menuju loket BRI.

Petugas Loket : SIM A apa SIM C?
Saya : SIM C.
Petugas Loket : 75 ribu.

Setelah membayar langsung menuju loket 1 (bagian formulir) untuk memberikan surat-surat beserta fotokopian tadi dan ditukarkan dengan formulir. Oh iya, kartu asuransi tersebut untuk kita simpan, jadi tidak perlu diserahkan, cukup SIM lama asli, surat-surat yang diberikan oleh petugas, serta fotokopian KTP dan SIM.

Setelah formulir selasai diisi, kemudian serahkan kembali ke petugas di loket 1. Nanti kita disuruh menunggu untuk dipanggil dari loket 2 (bagian input data). Sekitar 30 menit saya menunggu, akhirnya nama saya dipanggil dari loket 2. Saya diberikan fotokopian KTP beserta sobekan kertas formulir tadi. Fotokopian KTP beserta sobekan kertas formulir  ini tidak perlu diserahkan kepada petugas foto, cukup dipegang saja sementara.

Selanjutnya adalah sesi pemotretan. Lagi-lagi saya harus menunggu cukup lama hingga nama saya dipanggil. Ya disini keanehan mulai terlihat, orang-orang yang baru datang namanya bisa langsung terpanggil untuk kemudian difoto oleh petugas. Entah ini karena cara "cepat" tadi atau kesalahan sistem pada saat input data sebelumnya. Yang jelas banyak ekspresi muka-muka kecewa karena mengantre terlalu lama, termasuk saya. Padahal sekali masuk 2 orang untuk diambil foto wajahnya. Sekitar 1 jam kemudian akhirnya nama saya dipanggil, lumayan juga berdiri selama lebih kurang 60 menit karena tidak ada bangku kosong, semuanya penuh diisi oleh orang-orang sabar yang namanya akan dipanggil nantinya.

Petugas Foto : Agham Yulio.
Saya : Iya.

Kemudian saya masuk lalu dibacakan ulang identitasnya benar atau salah. Setelah itu saya difoto dan diminta untuk menempelkan ibu jari kanan saya beserta tanda tangannya pada scanner yang telah disiapkan. Setelah selesai saya dipersilahkan keluar dan mengambil buku yang berjudul PENCERAHAN PESERTA UJIAN SIM, lumayan tebal sekitar 200 halaman.

Tidak lama setelah saya keluar dari loket foto tadi nama saya kembali dipanggil dari loket Produksi SIM. Sambil menyerahkan fotokopian KTP beserta sobekan kertas formulir tadi, si petugas di loket tersebut memberikan SIM C saya yang baru. Proses perpanjangan SIM pun selesai. 

Maaf kalau ada nama yang salah atau kurang spesifik, cuma seingat saya denahnya kuranglebih seperti ini
Oh iya, pas tadi saya hendak ke parkiran saya ditawarkan jasa laminating SIM oleh abang-abang disitu. Kata dia agar awet dan tidak pudar. Biayanya cukup murah, hanya Rp. 3000 setiap 1 SIM atau 1 KTP dan RP. 5000 termasuk 1 SIM dan 1 KTP. Saya pun setuju untuk membayar Rp. 5000 agar SIM dan KTP saya tidak pudar nantinya.


Berdasarkan pengalaman saya tadi pagi, berikut adalah tahapan memperpanjang SIM di Samsat Jakarta Timur :


  1. Fotokopi KTP 3 lembar dan SIM 1 lembar (Rp. 5000).
  2. Menuju loket asuransi (Rp. 30.000).
  3. Menuju ruang pemerikasaan (Rp. 25.000).
  4. Membayar biaya perpanjang SIM C di loket BRI (Rp. 75.000).
  5. Menuju loket 1 untuk mengisi formulir untuk diserahkan kembali.
  6. Menuggu dipanggil dari loket 2.
  7. Setelah dipanggil dari loket 2, selanjutnya menunggu untuk difoto.
  8. Selesai difoto, tahap terakhir yaitu menunggu untuk dipanggil dari loket Produksi SIM.
  9. Penyerahan SIM baru oleh petugas. 

Total biaya yang dikeluarkan

Rincian biaya dengan cara "cepat" :

  • Biaya asuransi                       Rp.   30.000
  • Jasa pak Pol                          Rp. 170.000


                                                _____________ +

Total RP. 200.000 (Belum termasuk laminating dan parkir).


Sedangkan jika tanpa cara "cepat" berikut rinciannya : 

  • Fotokopi KTP dan SIM              Rp.   5000
  • Biaya asuransi                         Rp. 30.000
  • Biaya pemeriksaaan                 Rp. 25.000
  • Biaya perpanjangan SIM C        Rp. 75.000
  • Laminating SIM dan KTP           Rp.   5.000
  • Biaya parkir motor                   Rp.   2.000

                                              _____________ +

Total RP. 142.000 (Sudah termasuk laminating dan parkir).



Selain lebih murah ternyata memperpanjang SIM secara murni juga tidak susah. Hanya butuh kesabaran saat menunggu saja. Saya sengaja menolak menggunakan cara "cepat" karena ingin merasakan dan berbagi pengalaman cara memperpanjang SIM sendiri kepada pembaca blog ini.

Sekedar tips dari saya :
  • Datang lebih pagi, kalau agak siang suka penuh.
  • Membawa pulpen sendiri.
  • SIM jangan telat lebih dari 3 bulan, jika telat 3 bulan kita disuruh bikin SIM baru di Daan Mogot sana (kebayang antrenya).
  • Sebelum memperpanjang SIM ada baiknya memfotokopi dahulu sebelumnya. Total fotokopi yang dibutuhkan yaitu KTP 3 lembar dan SIM 1 lembar.
  • Untuk memperpanjang SIM A dikenakan biaya Rp. 80.000 dan SIM C dikenakan biaya RP. 75.000. 
  • Yang paling penting, jika ada yang kurang jelas silahkan bertanya kepada petugas disana. Jangan malu untuk bertanya, ingat malu bertanya sesat dijalan.


Terimakasih,semoga bermanfaat.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment